Istilah-istilah Penting dalam Kitab Nailul Authar
Kitab ini di karang oleh al-‘Allamah Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin
Abdullah Asy-Syaukaany As-Shan’aany. Beliau wafat pada malam rabu pada tanggal
27 Jumadil akhir pada tahun 1250 H. Nailul Authar merupakan kitab syarah hadis
dari kitab Muntaqal Ahbar karya kakeknya Ibnu Taimiyyah.
Sudah mafhum dikalangan pelajar atau penuntut ilmu bahwa kitab Nailul
Authar merupakan kitab fikih hadis rujukan yang sangat populer. Tidak hanya di
dunia Arab saja, tapi juga di Indonesia. Kitab Nailul Authar merupakan kitab
rujukan fikih hadis yang langsung diambil dari nash hadis. Dalam pembahasan
fikih sunnah, seorang pelajar tentu akan menjumpai kitab ini, sejajar dengan
kitab subulus salam karya as-Shan’any dan yang lainnya.
Bila dilihat sekilas, kita tidak akan tahu perbedaan kitab ini dibanding
kitab fikih hadis yang lain. Kitab ini ternyata memiliki perbedaan dan
kekhususan tersendiri, khususnya dalam penyebutan istilah yang dipakai. Dalam
muqaddimah mushannif kitab Nailul Authar, mushannif (pengarang) menyebutkan
kode-kode yang di gunakan dalam kitab ini. Inilah yang sering dilupakan oleh
para pembaca dalam memahami kitab. Mereka sering melupakan bagian pentingnya,
yaitu muqaddimah / pengantar bukunya. Hal ini karena masing-masing mushannif
mempunyai kode-kode tersendiri dalam menulis dan menggunkan istilahnya.
Kode-kode itu antara lain:
- Ketika disebutkan kata “Akhrajaahu” maka yang dimaksud adalah riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.
- Ketika disebutkan kata “Muttafaq ‘Alai” maka yang dimaksud adalah riwayat Imam Ahmad, Bukhari dan Muslim. Ini agak berbeda dengan kebanyakan ulama dalam kitab-kitab hadis lain. Biasanya kata muttafaq ‘Alaih merupakan sebutan untuk riwayat Bukhari-Muslim.
- Ketika disebutkan kata “Rawaahu al-Khomash” maka yang dimaksud adalah riwayat Imam Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah.
- Ketika dikatakan kata “Rawaahu as-Sab’ah” maka yang dimaksud adalah riwayat Imam al-Bukhari, imam Muslim, Imam Ahmad, Imam at-Tirmidzi, Imam an-Nasa’i, Imam Abu-Dawud dan Imam Ibnu majah. Riwayat Rawaahu as-Sab’ah disini juga sama artinya dengan istilah rawaahu al-jamaah, yaitu riwayat yang diriwayatkan oleh jamaah ahlul hadis.
- Ketika menyebutkan suatu riwayat yang banyak, misalnya beliau menyebutkan riwayat dari imam at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan abuDawud. Maka penyebutannya beliau urutkan sesuai tahun wafatnya. Jadi urutannya adalah “Rawaahu Abu Dawud Wa at-tirmidzi Wa Ibnu majah”.
- Dalam mensyarah dan merajihkan suatu pendapat beliau menggunakan kata-kata khusus. Misalnya beliau sering menggunakan kata “al-Haqqu” atau “as-Shahihu” atau “az-zhaahiru” atau menggunakan kalimat perajihan langsung misalnya dengan kata “Ar-Raajihu”.
Sumber: Muqaddimah Kitab Nailul Authar.
Post a Comment for "Istilah-istilah Penting dalam Kitab Nailul Authar"